PENGUMUMAN PENERIMAAN CALON PESERTA DIDIK BARU
Tanggal : 09/06/2020PENGUMUMAN
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU DALAM JARINGAN (DARING/ONLINE)
SMP NEGERI 1 PUNUNG
TAHUN PELAJARAN 2020/2021
Nomor : 421/067/408.37.10.05/2020
I. DASAR
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan;
- Peraturan Bupati Pacitan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Pacitan Tahun Pelajaran 2020/2021
II. Tujuan
PPDB SMPN 1 Punung bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru yang nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.
III. Pagu
Pagu Peserta Didik Baru kelas VII (Tujuh) SMPN 1 Punung Tahun Pelajaran 2020/2021 adalah 7 (tujuh) rombel atau 224 siswa. (7 rombel x 32 siswa = 224)
Pagu tersebut diperoleh melalui pendaftaran calon peserta didik baru dengan jalur:
- Zonasi sebanyak 50% (lima puluh persen)
- Afirmasi sebanyak 15% (lima belas persen).
- Perpindahan Tugas Orang Tua/wali sebanyak 5% (lima persen)
- Prestasi sebanyak 30 % (tiga puluh persen)
- Prestasi nilai rapor 25% (dua puluh lima persen)
- Prestasi piagam/sertifikat 5% (lima persen)
IV. JADWAL PELAKSANAAN PPDB
- Jadwal Pelaksanaan PPDB Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/ wali dan Jalur Prestasi hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten (dilaksanakan dengan mekanisme dalam jaringan (daring/online):
No |
Jenis Kegiatan |
Jadwal Kegiatan/Pelaksanaan |
1. |
Pendaftaran |
16 – 17 Juni 2020 |
2. |
Seleksi dan Pengolahan |
18 – 19 Juni 2020 |
3. |
Pengumuman |
20 Juni 2020 |
4. |
Daftar Ulang |
21 Juni 2020 |
5. |
Pra PLS |
11 Juli 2020 |
6. |
Permulaan Tahun Pelajaran Baru |
13 Juli 2020 |
7. |
Persiapan dan Pelaksanaan MPLS |
13 – 15 Juli 2020 |
- Jadwal Pelaksanaan Jalur Zonasi dan prestasi nilai rapor semester 1 kelas 4 sampai dengan semester 1 kelas 6 mata pelajaran Matematika, IPA dan Bahasa Indonesia dalam jaringan (online)
No |
Jenis Kegiatan |
Jadwal Pelaksanaan |
Keterangan |
1. |
Latihan |
22 – 25 Juni 2020 |
Internet/online |
2. |
Pendaftaran |
26 – 29 Juni 2020 |
Internet/online |
3. |
Penutupan pendaftaran |
29 Juni 2020 Pkl. 24.00 WIB |
Internet/online |
4. |
Pengumuman |
30 Juni 2020 Pkl. 00.01 WIB |
Internet/online |
5. |
Daftar Ulang |
1 – 3 Juli 2020 |
SMPN 1 Punung |
6. |
Pra PLS |
11 Juli 2020 |
SMPN 1 Punung |
7. |
Permulaan Tahun Pelajaran Baru |
13 Juli 2020 |
SMPN 1 Punung |
8. |
Persiapan dan Pelaksanaan MPLS |
13 – 15 Juli 2020 |
SMPN 1 Punung |
V. MEKANISME PENDAFTARAN
Pendaftaran calon peserta didik baru dilakukan dengan ketentuan/mekanisme sebagai berikut:
- Calon peserta didik baru mengakses situs PPDB online Kabupaten Pacitan pada https://pacitan.siap-ppdb.com/#/; yang dapat diakses juga melalui tautan pada website http://smp1punung.sch.id/
- Calon peserta didik baru memilih jalur yang diinginkan sesuai ketentuan;
- Calon peserta didik baru melakukan pengajuan pendaftaran, dengan cara menginputkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Kemudian sistem akan menampilkan semua data siswa, sebagaimana data yang ada di Data Nominasi Sementara (DNS). Bagi calon peserta didik baru lulusan tahun sebelumnya atau Paket, maka menginputkan datanya pada system;
- Calon peserta didik baru, menginputkan nilai akumulasi hasil belajar 5 semester terakhir yaitu semester 1 kelas 4 sampai dengan semester 1 kelas 6;
- Calon peserta didik baru, mengunggah berkas sesuai dengan kebutuhan setiap jalur, dengan ketentuan berkas (format berkas .JPEG/.JPG/.PNG dan setiap berkas maksimal berukuran 1024 kb/lembar)
- Calon peserta didik baru mencetak bukti pengajuan pendaftarannya atau menyimpan softfile-nya
- Calon peserta didik baru, dapat melihat hasil verifikasi berkas (Berkas terverifikasi/Berkas Ditolak) pada situs PPDB online Kab Pacitan;
- Calon peserta didik baru yang ditolak verifikasi berkasnya, dapat melakukan perbaikan berkas, dengan melakukan ajuan pendaftaran lagi;
- Calon peserta didik baru yang sudah lulus verifikasi berkas, dapat melihat hasil seleksi sementara pada situs PPDB online Kabupaten Pacitan;
- Calon peserta didik baru, melihat pengumuman sesuai dengan jadwal
VI. DAFTAR ULANG
Ketentuan Daftar Ulang:
- Hari/tanggal Daftar Ulang
No |
Jalur |
Tanggal Pelaksanaan |
1. |
Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/ wali dan Jalur Prestasi hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik |
21 Juni 2020 |
2. |
Jalur Zonasi dan Prestasi Nilai Rapor |
1 s.d 3 Juli 2020 |
- Waktu: Pukul 07.30 – 13.00 WIB
- Tempat : SMP Negeri 1 Punung, Jl. Raya Punung – Pacitan.
- Calon Peserta Didik Baru bisa datang sendiri atau diwakilkan oleh orang tua/wali, dengan tetap memperhatikan dan mematuhi protocol covid-19.
VII. LAIN-LAIN
- Hal-hal yang belum jelas, dapat ditanyakan langsung kepada Panitia PPDB SMP Negeri 1 Punung.
- Nara hubung:
- Suharsono, S. Pd., (081359654021)
- Retno Ari Dewi, S. Pd. (081904221239)
- Edy Hariyanto, S. Pd.,MT. (081335770264)
- Bait Ruqiarfih (082232444792)
- Pujo Basuki, M. Pd (087758375191 / 08123401718)
Kembali ke Atas
Info Sekolah Lainnya :